Analisis Kasus “Konten Bima Kritik Lampung“
Analisis Kasus "Konten Bima Kritik Lampung"
Syifa’ Yahyania Awim Tasya – 04020520085 – Ilmu Komunikasi (E3)
Bima Yudho Saputro, dengan username awbimaxreborn tengah viral sebab kontennya yang mengkritik daerah Lampung. DAJJAL, begitulah ia sebut nama daerah asalnya itu. Ungkapan kesal yang dilontarkan dalam videonya ini menunjukkan bahwa daerah Lampung tidak maju seperti daerah lainnya. Banyak alasan dan data yang ia paparkan terhadap kondisi daerahnya. Ada beberapa diungkap pada konten yang memiliki 2 bagian tersebut yang dapat disingkat. 1) Infrastruktur yang terbatas; 2) Sistem seleksi jenjang pendidikan khususnya perguruan tinggi; 3) Tata kelola yang lemah, rentan adanya KKN (Korupsi. Konklusi, Nepotisme); 4) Hasil perekonomian hanya berkutat di dunia pertanian. Pernyataan tersebut tentunya menjadi kritikan bagi pemerintah lampung khususnya Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kembali kinerja yang telah dijalankannya. Kekesalan lain juga ditunjukkan oleh netizen saat mengetahui bahwa sosial media milik gubernur tidak membuka komentar yang berarti dinilai tidak menerima masukan dari warganya.
Namun bagaimana tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Lampung atas kritikan Bima ini? apakah melaporkan tindakan Bima ke kepolisian termasuk hal yang benar? Bukankah dengan begitu akan menimbulkan pemikiran bahwa masyarakat tidak bebas untuk berpendapat? Menurut saya melaporkan tanpa mengkaji permasalahan yang diungkap Bima tidaklah benar. Karena dengan begitu akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Mereka dapat menilai bahwa pemerintah bersikap antikritik dan menganggap bahwa yang berkuasalah yang dapat memegang kendali penuh terhadap hal tersebut. Setiap kritik disahkan namun tidak untuk memprovokasi dan menyebarkan hoax. Dipilihnya seorang gubernur, pejabat pemerintah tentunya tidak lepas dari kontribusi masyarakat dengan rasa kepercayaan bahwa visi misi dan program yang mereka canangkan dapat mengembangkan daerahnya. Masyarakat menganggap bahwa pemerintah merupakan panutan dan bisa menjaga amanah melalui programnya. Jika evaluasi yang diberikan negative (kritik) dapat dijadikan motivasi untuk memperbaiki hal yang dinilai kurang efisien.
Fenomena ini menjadikan pelajaran bagi pemerintah untuk mengkaji ulang program-programnya. Dengan begitu diharapkan mampu mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kontribusi masyarakat melalui kritik dan saran dapat mempengaruhi perkembangan kinerja selanjutnya. (Trust in Employee) Tidak kalah penting juga untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat dengan menciptakan sistem pemerintahan Good and Clean Governance yang memiliki prinsip pada akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan mengikuti aturan hukum dapat menjadikan pemerintahan di Lampung untuk lebih sadar akan kondisi masyarakatnya.
Pemerintah diminta untuk lebih transparan kepada masyarakat, adanya sosial media dapat menjadi media atau jembatan informasi masyarakat. Pemerintah dapat mengunggah klarifikasi dan membuka peluang selebar-lebarnya dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat. (Trust in Brand) Bertanggung jawab dengan program-program yang dicanangkan dengan menindaklanjuti secara serius dan mengandung kebermanfaatan di masyarakat. Tidak hanya omong kosong belaka, bukti dari pengeluaran dana dan aturan-aturan hukum yang diperbarui juga dipajang secara jelas di media. dan menjadi program yang mangkrak dan dana yang terbuang menjadi sia-sia saja. Dengan bukti-bukti nyata dari program yang berjalan pemerintah dapat membranding citranya dimata masyarakat.
References
H, Martin Veno, and S.E., M.M. Dr. Hartono Subagio. "Analisa Pengaruh Keperayaan Terhadap Tenaga Penjual (trust in employee), dan kepercayaan terhadap merek (trust in brand) terhadap Niat Beli (purchase intention) konsumen Bernini Furniture di Surabaya dan Semarang." JURNAL MANAJEMEN PEMASARAN PETRA, 2013: 1-12.
Sulfiani, Andi Ni'mah. "Penerapan Prinsip-Prinsip Good Gocernance dalam Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Palopo." Jurnal Administrasi Publik, 2021: 95-116.
Komentar
Posting Komentar