ANALISIS BERITA PEMANGGILAN CEO TIKTOK KE KANTOR DPR AS ( TUGAS MEDIA DAN STAKEHOLDER)

 TUGAS MEDIA DAN STAKEHOLDER
“ANALISIS BERITA PEMANGGILAN CEO TIKTOK KE KANTOR DPR AS”

Nurul Mukarromah (04020520071), Syifa’ Yahyania Awim Tasya (04020520085)

 

Parlemen Amerika Serikat (AS) melakukan pemanggilan terhadap Show Zi Chew selaku CEO
TikTok terkait dengan keamanan data para pengguna aplikasi tersebut. Hal ini berkaitan dengan TikTok
yang berada dibawah naungan Perusahaan Teknologi Internet Cina ByteDance, dimana UU yang di sah
kan oleh Cina pada tahun 2017 mengharuskan setiap perusahaan untuk membagikan data personal yang
berhubungan dengan keamanan negara. Kekhawatiran parlemen AS meningkat setelah ByteDance
mengkonfirmasi memecat 4 karyawan yang telah mengakses data 2 jurnalis asal AS. Menjawab
kekhawatiran tersebut, Chew mengusulkan Project Texas yang merupakan upaya pemindahan data
pengguna AS ke server diluar Cina, namun tindakan tersebut diragukan oleh parlemen AS.

 
Selain itu, dalam sidang tersebut keamanan dan kesehatan mental pengguna TikTok juga menjadi
persoalan karena mayoritas pengguna aplikasi tersebut adalah kalangan anak-anak dan remaja. Konten
negatif telah menyebar dalam aplikasi tersebut seperti narkoba maupun challenge ekstrem yang dapat
ditiru oleh pengguna lainnya terutama kalangan remaja. Pada sidang tersebut, parlemen AS menghadirkan
orang tua Chase Nasca yang menyatakan bahwa anak mereka ditargetkan dengan konten menyakiti diri
sendiri yang tidak diminta. Menanggapi isu tersebut Chew menyatakan akan dilakukan pembaruan fitur
pada aplikasi yang menetapkan batasan usia untuk konten-konten tertentu.

 
Pada sidang yang berjalan kurang lebih 5 jam tersebut, Chew berusaha meyakinkan parlemen AS
bahwa TikTok adalah perusahan Global bukan milik partai komunis Cina, namun para pemangku
pemerintahan sangat meragukan pernyataan tersebut dan mereka memilih memberikan ultimatum bahwa
pemilik TikTok di China menjual saham mereka atau menghadapi larangan total di AS. Sejalan dengan
hal tersebut, pada Desember 2022 Presiden Biden telah mengeluarkan RUU yang berisi pelarangan
penggunaan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dan dalam kurun waktu 60 hari setiap
perusahaan diminta untuk membuat standar yang mengharuskan pegawai pemerintah untuk menghapus
aplikasi tersebut di perangkat mereka.

 
Disamping itu, sebagian koalisi kelompok masyarakat di AS menentang pelarangan penggunaan
TikTok sebab hal tersebut melanggar hak konstitusional atas kebebasan berekspresi. Selain itu, dalam
sidang tersebut Richard Hudson mengajukan sebuah pertanyaan “Apakah TikTok bisa mengakses
jaringan WiFi?” yang mana hal itu membuat masyarakat geram dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh
anggota kongres dari AS tersebut, hingga masyarakat memberikan reaksinya dan menganggap hal itu
sebagai pertanyaan yang memalukan. Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut Chew juga tidak diberikan
waktu yang cukup dan leluasa untuk menjawab pertanyaan yang diberikan dan terlihat bahwa ia
disudutkan sehingga memunculkan reaksi empati dari masyarakat.
Walaupun terdapat berbagai negara yang memblokir tidak menutup kemungkinan TikTok tetap
menjadi trend di masyarakat dikarenakan boomingnya aplikasi tersebut dan peningkatan penghasilan yang
sangat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki bisnis ataupun profesi sebagai konten kreator. Selain itu,
Chew selaku CEO TikTok juga menyatakan akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga
keamanan data pengguna Tiktok dan memperbaiki fitur-fitur yang tersedia di TikTok sehingga mampu
memberikan kenyamanan bagi penggunanya.

Gilian Diebold, seorang analisis kebijakan Center for Data Innovation menyatakan bahwa
larangan terhadap aplikasi yang dimiliki perusahaan asing hanya akan merugikan bisnis AS dalam jangka
panjang, dan tindakan tersebut bukan solusi yang terbaik untuk kekhawatiran keamanan data penduduk
AS. Tidak hanya itu, beberapa kelompok privasi digital dan advokasi sipil juga menyatakan bahwa
dengan melarang TikTok di AS juga tidak akan membuat data pengguna AS bener-benar aman karena
terdapat pula aplikasi lainnya yang juga memiliki akses serupa ke data penggunanya. Namun, apabila
pemerintah AS tetap menerapkan larangan penggunaan TikTok mengikuti jejak negara-negara lain
sebelumnya, maka TikTok akan mengalami kerugian yang tidak sedikit karena banyak pengguna TikTok
berasal dari AS.
 
Source:
https://www.instagram.com/p/CqSxNewPXBP/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D
www.theguardian.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perilaku - Perilaku Kolektif

Teori - Teori Komunikasi Temporer

INDUSTRI BISNIS MEDIA MASSA “JAWA POS” DALAM MENGHADAPI ERA DIGITAL